Bank syariah dan BPRS berlomba mengumumkan produk rantai pasok. Namanya bagus. Alurnya panjang.
Distributor suku cadang di Bekasi yang kami temui punya kontrak tetap dengan bengkel jaringan. Omzetnya stabil. Yang tidak stabil adalah kas: bayar ke pabrik 14 hari, tertagih dari bengkel 45 hari.
Murabahah stok seharusnya menutup jurang itu. Di lapangan, analisis masih meminta agunan tanah meski barang sudah diasuransikan dan ada purchase order.
Tanpa pencairan yang mengikuti siklus barang—bukan siklus kredit konsumtif—pembiayaan syariah untuk UMKM rantai pasok akan tetap jadi proposal, bukan pipa kas.


